Wednesday, January 26, 2022

Iman kepada malaikat Allah SWT (Materi Kelas 7 Semester 2)

 


Allah Swt. menciptakan makhluk di dunia ini ada dua macam yaitu makhluk yang bisa dilihat dan yang tidak dapat dilihat oleh mata. Contoh makhluk yang dapat dilihat oleh mata di antaranya adalah manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara makhluk yang tidak dapat dilihat atau makhluk gaib antara lain malaikat, jin, dan setan.

Keberadaan malaikat dapat dipahami sebagai perantara antara Allah Swt. dan manusia sebagai makhluk-Nya. Dalam hal ini, sikap kita sebagai seorang muslim wajib percaya terhadap makhluk Allah Swt. yang gaib. Keyakinan seseorang terhadap adanya malaikat akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik. Jika keyakinannya sudah benar, maka ia malu untuk berbuat dosa karena setiap apa ia kerjakan akan diawasi oleh malaikat.

Malaikat sangat patuh dalam menjalankan perintah-perintah dari Allah Swt. Mereka selalu bertasbih dan berzikir kepada Allah Swt. Oleh sebab itu, apabila kita beriman kepada malaikat, kita harus merasa malu kepada mereka yang selalu memuliakan, patuh dalam beribadah, ikhlas dalam beramal saleh, dan selalu mendoakan agar kita mendapatkan ampunan dari Allah Swt.

1. Dalil Naqli Iman kepada Malaikat Allah Swt.

Iman kepada malaikat termasuk rukun iman. Malaikat adalah makhluk Allah Swt. yang diciptakan dari nur Ilahi (cahaya Allah Swt.). Mereka bertugas untuk mengurusi berbagai urusan yang diperintah oleh-Nya.

Iman kepada malaikat berarti mengakui keberadaan mereka yang selalu taat kepada Allah Swt. Allah Swt. telah menciptakan berbagai makhluk dengan keadaan dan bentuk yang beragam. Malaikat diciptakan untuk mengabdi kepada-Nya. Mereka tidak pernah membangkang dan tidak pula merasa letih. Allah Swt. mengisyaratkan-nya dalam Q.S. al-Anbiya/21:19



Ayat di atas menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah Swt. yang taat dalam melaksanakan tugas. Mereka yakin bahwa Allah Swt. senantiasa mengetahui apa yang sedang dan akan dikerjakan. Malaikat sepenuhnya percaya tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan dan pengawasan
Allah Swt. Ingin tahu tentang sifat dan perilaku mereka? Mari kita baca uraian berikut.

Sifat dan perilaku malaikat antara lain adalah:

a. Selalu patuh kepada Allah Swt. dan tidak pernah berbuat maksiat kepada-Nya.

b. Dapat berubah wujud sesuai kehendak Allah Swt. Jibril kadang-kadang datang kepada Nabi Muhammad Saw. menyamar seperti sahabat yang bernama Dihyah al-Kalbi dan terkadang seperti sahabat dari Arab Badui.
c. Tidak makan dan minum.
d. Tidak memiliki jenis kelamin.
e. Tidak pernah letih dan tidak pula berhenti beribadah kepada Allah Swt.
f. Senang mencari dan mengelilingi majelis zikir.
g. Berdoa bagi hamba yang duduk menunggu salat berjamaah.

Setelah mengetahui sifat-sifatnya, kita akan mengkaji perbedaannya dengan sifat jin dan manusia. Sifat-sifat jin antara lain yaitu: a) diciptakan dari nyala api, b) makhluk gaib, c) ada yang patuh dan durhaka, d) memiliki nafsu, dan e) seperti manusia, mereka makan dan minum.

Sedangkan sifat manusia antara lain yaitu: a) berasal dari tanah, b) makhluk kasat mata, c) seperti jin, ada yang taat dan durhaka, d) memiliki potensi biologis, seperti makan dan minum, e) potensi berpikir yang dapat berubah, dan f) memiliki hawa nafsu.

Malaikat dan jin merupakan dua makhluk yang berbeda. Malaikat sebagai zat tetapi tidak diberikan kekuatan membeda-bedakan seperti manusia. Malaikat tunduk dan patuh kepada ketentuan Allah Swt. Malaikat tidak memiliki kekuatan untuk menyangkal atau durhaka kepada Allah Swt.

2. Nama dan Tugas Malaikat

Secara umum, tugas malaikat adalah sebagai berikut:

a. menyampaikan wahyu atau risalah kepada para nabi.
b. meneguhkan hati para hamba-hamba Allah Swt. yang tulus.
c. menjaga orang-orang yang beriman baik di dunia maupun di akhirat.
d. perantara untuk melaksanakan hukuman bagi orang-orang yang kafir.
e. mendorong manusia untuk berbuat baik.

Di bawah ini dipaparkan nama malaikat berikut tugasnya:

a. Jibril
Jibril bertugas menyampaikan wahyu kepada nabi dan rasul. Nama lain malaikat Jibril adalah Ruh]al-Quds, Ruh al-Amin, dan Namus.
b. Malaikat Mika’il
Malaikat Mika’il bertugas mengatur kesejahteraan makhluk seperti mengatur awan, menurunkan hujan, mengatur angin, dan membagibagikan rezeki.
c. Malaikat
Israfil
Malaikat Israfil bertugas meniupkan terompet (sangkakala) baik saat dimulainya hari kiamat maupun saat hari kebangkitan di Padang Mahsyar.
d. Malaikat
Izra’il
Malaikat Izra’il bertugas mencabut nyawa seluruh makhluk hidup baik manusia, jin, iblis, setan, maupun malaikat apabila telah tiba waktunya.
e. Malaikat
Munkar
Malaikat Munkar bertugas menanya orang yang berada dalam kubur.
f. Malaikat
Nakir
Malaikat Nakir bertugas menanya orang yang berada dalam kubur.
g. Malaikat
Raqib
Malaikat Raqib bertugas mencatat semua pekerjaan yang baik pada setiap manusia sejak aqil balig sampai akhir hayat.
h. Malaikat ‘Atid
Malaikat ’Atid bertugas mencatat semua pekerjaan yang jelek setiap manusia sejak aqil baligh sampai akhir hayat.
i. Malaikat
Ridwan
Malaikat Rid]wan adalah bertugas menjaga dan mengatur kesejahteraan penghuni surga.
j. Malaikat
Malik
Malaikat Malik disebut juga Malaikat Zabaniyah adalah bertugas menjaga dan mengatur siksa (azab) bagi para penghuni neraka.

3. Introspeksi Diri sebagai Buah Keimanan kepada Malaikat Allah Swt.

Beriman kepada malaikat Allah Swt. memiliki beberapa hikmah yaitu, sebagai berikut:

a. Motivasi untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah Swt. dengan bercermin diri kepada ketaatan malaikat.
b. Menimbulkan kewaspadaan dalam berperilaku dengan perasaan diawasi oleh malaikat.
c. Tetap optimis untuk berusaha karena Allah Swt. akan memberi ilmu melalui Malaikat Jibril dan memberi rezeki melalui Malaikat Mika’il.
d. Berusaha dengan optimis dilandasi keyakinan bahwa Allah Swt. akan memberikan rezeki melalui malaikat yang ditugaskannya.
e. Mendorong peningkatan amal saleh sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.

4. Mewujudkan Perilaku Beriman kepada Malaikat Allah Swt.

Perwujudan perilaku yang mencerminkan beriman kepada malaikat
antara lain:

a. Berperilaku jujur;
b. Patuh dan taat;
c. Ikhlas dalam melaksanakan tugas;
d. Hati-hati dalam berbicara dan bertindak;
e. Berempati pada orang yang membutuhkan bantuan;
f. Menjadi teladan bagi lingkungan sekitar;
g. Selalu berusaha memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik;
h. Menampilkan pribadi yang rendah hati;
i. Selalu berusaha untuk mencari dan memohon hidayah kepada Allah Swt;
j. Menampilkan perilaku bersyukur;
k. Berupaya mencari rezeki yang baik dan juga halal;
l. Memohon kepada Allah SWT untuk diselamatkan dalam menghadapi berbagai macam musibah dan hari kiamat;
m. Berusaha untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kematian;
n. Memiliki niat yang baik dalam melakukan perbuatan;
o. Berpikir positif;
p. Bekerja keras.

Pengetahuan

II. Jawablah pertanyaan berikut ini!

1. Jelaskan makna keberadaan malaikat bagi kehidupan manusia!
2. Tuliskan perbedaan manusia, jin dan malaikat!
3. Jelaskan fungsi iman kepada malaikat Allah Swt.!
4. Berikan 2 contoh perilaku beriman kepada malaikat
Israfil !
5. Berikan 2 contoh perilaku beriman kepada malaikat Munkar dan 
Nakir !

Tuesday, January 25, 2022

Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu (Materi Kelas 7 Semester 2)


Tujuan Pembelajaran:

  1. mengidentifikasi keunikan beragam penerapan ragam hias pada bahan kayu;
  2. mendeskripsikan keunikan beragam penerapan ragam hias pada bahan kayu;
  3. mengekspresikan diri melalui penerapan ragam hias flora, fauna dan/ geometris pada bahan kayu; dan
  4. mengkomunikasikan hasil karya penerapan ragam hias flora, fauna dan/ geometris pada bahan kayu secara lisan.

Ragam hias pada bahan kayu adalah pola hias yang diterapkan pada media kayu dan dikerjakan dengan teknik tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari, kayu merupakan bahan yang tidak asing, bahkan sering digunakan untuk pembuatan barang-barang tertentu salah satunya adalah benda kerajinan. Karena memiliki sifat yang khas, terkadang kayu tidak dapat digantikan dengan bahan lain. Ragam hias pada bahan kayu disebut juga dengan ornamen. Kegunaan dari ragam hias adalah untuk menambah nilai keindahan (estetis) dari benda atau produk yang diciptakan dari bahan kayu tersebut.

Penerapan ragam hias pada bahan kayu dapat dilakukan dengan cara apa? Pada umumnya penciptaan ragam hias pada kayu dilakukan dengan cara melukis, mengukir, dan gabungan antara melukis dan mengukir. Meskipun ada beberapa cara lain dalam membuat ragam hias pada kayu seperti teknik menempel objek tertentu pada permukaan kayu dengan tujuan sama yaitu sebagai hiasan, namun teknik ini kurang populer di masyarakat.

Ragam hias pada bahan kayu berfungsi untuk menambah nilai estetis sekaligus nilai ekonomis dari benda kerajinan yang diciptakan. Bahkan di beberapa daerah ragam hias juga memiliki fungsi religi sesuai kepercayaan adat suatu daerah. Ragam hias pada bahan kayu terdapat pada benda-benda seni maupun benda kerajinan seperti pada produk-produk meubel, meja, kursi, almari, dan lain-lain.

Pengertian Ragam Hias pada Bahan Kayu

Pengertian ragam hias pada kayu adalah bentuk dasar hiasan yang disusun sesuai pola yang diterapkan pada kayu, fungsinya untuk menambah keindahan. Ragam hias pada kayu sering dijumpai pada bagian-bagian rumah, misalnya pintu, jendela, bagian tiang rumah, dan bagian-bagian rumah lainnya. Selain digunakan sebagai bagian dari keindahan rumah, pada umumnya ragam hias juga berfungsi sebagai penolak bala atau penghormatan kepada roh leluhur.

Bentuk ragam hias sangat beraneka ragam, bahkan setiap daerah di Indonesia memiliki pola ragam hias yang menjadi ciri khas daerahnya. Penciptaan ragam hias pada umumnya terinspirasi dari keanekaragaman hayati yang terdapat di setiap daerah tersebut. Jenis-jenis ragam hias yang sudah banyak dikenal masyarakat antara lain ragam hias flora (motif hias yang dikembangkan dari objek flora/ tumbuhan), ragam hias fauna (motif hias yang dikembangkan dari objek fauna/ hewan), ragam hias figuratif (motif hias yang dikembangkan dari objek manusia), ragam hias geometris (motif hias yang dikembangkan dari bentuk geometris), dan ragam hias polygonal (motif hias yang dikembangkan dari bentuk polygonal).

Keanekaragaman jenis motif ragam hias daerah tidak hanya diterapkan pada produk kerajinan berbahan kayu, namun juga diterapkan pada beberapa produk kerajinan berbahan lainnya, seperti kerajinan tradisional berbahan kain, kulit, logam, keramik, kaca, dan batu alam. Penerapan ragam hias pada berbagai bahan ini memerlukan teknik dan cara yang berbeda tergantung bahan yang digunakan. Sebagai contoh misalnya, ragam hias pada bahan kayu yang sifatnya kaku memerlukan teknik yang berbeda dengan penerapan ragam hias pada bahan tekstil yang sifatnya elastis.

Kayu merupakan hasil sumberdaya alam yang keberadaannya cukup melimpah di sekitar kita. Oleh karena itu berbagai macam peralatan dan benda-benda kebutuhan masyarakat menggunakan kayu sebagai bahan pembuatannya. Terdapat beberapa jenis kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan benda kebutuhan masyarakat.

Jenis-jenis kayu tersebut antara lain seperti kayu keras yang sering dimanfaatkan sebagai konstruksi bangunan maupun bahan pembuatan benda kerajinan dengan kualitas bahan yang bagus, seperti kayu jati, kayu sonokeling, kayu ulin/ kayu besi, kayu merbau, kayu meranti, kayu eboni, dll. Ada pula jenis kayu lunak yang sering dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kerajinan maupun bahan bangunan di dalam ruangan yang memiliki kualitas ketahanan yang rendah seperti kayu sengon, kayu mahoni, kayu cemara, dan lain-lain.

Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu

Penerapan ragam hias pada kayu umumnya terdapat di atas permukaan kayu berbentuk dua dimensi dan tiga dimensi. Banyak perabotan dari kayu dan bagian bangunan yang diberi sentuhan ragam hias dengan tujuan untuk menambah nilai keindahan dan juga mengandung makna simbolis. Hal ini banyak dilakukan oleh masyarakat adat tradisional sebagai bentuk budaya yang dilakukan secara turun temurun.

Penerapan ragam hias pada bahan kayu terdapat pada benda-benda kerajinan tradisional antara lain seperti topeng kayu, tameng/ perisai kayu, bagian rumah adat tradisional, perabotan rumah tangga, hiasan dinding, dan lain-lain.

Berikut contoh penerapan ragam hias pada kayu :

1. Contoh Ragam Hias pada Kerajinan Topeng Kayu



2. Contoh Ragam Hias pada Tameng/Perisai



3. Contoh Ragam Hias pada Rumah Adat



4. Perabot Rumah tangga



5. Hiasan Dinding



Teknik Penerapan Ragam Hias pada Kayu

Teknik berkarya seni dengan memberikan sentuhan ragam hias pada benda-benda produk kerajinan kayu ini sudah ada sejak zaman prasejarah dan semakin berkembang pada zaman kerajaan. Terdapat 3 teknik atau cara yang umum digunakan masyarakat dalam memberikan sentuhan ragam hias pada benda-benda kerajinan yang terbuat dari kayu. Penerapan ragam hias pada bahan kayu dilakukan dengan cara, yaitu melukis atau menggambar, mengukir dan gabungan melukis dan mengukir pada permukaan kayu.

Dalam menerapkan ragam hias pada kayu dilakukan diatas permukaan kayu pada benda atau bahan kayu baik 2 dimensi maupun 3 dimensi. Pemberian ragam hias pada kayu harus dilakukan dengan menerapkan prosedur atau tahapan yang tepat agar memperoleh hasil yang maksimal. Memilih teknik penerapan ragam hias pada kayu yang paling tepat adalah menyesuaikan bahan atau jenis kayu yang digunakan serta tujuan pembuatan benda atau produk kerajinan yang dibuat. Misal jika ingin membuat salah satu perabotan rumah seperti meja menggunakan bahan kayu jati yang paling tepat adalah dengan teknik ukir atau gabungan teknik ukir dan lukis, bukan menggunakan teknik lukis saja.

Jelaskan Tiga Teknik Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu?

Tiga Teknik yang sering digunakan dalam menerapkan ragam hias pada bahan kayu adalah dengan cara menggambar atau melukis, mengukir, serta gabungan menggambar/melukis dan mengukir. Mengukir berarti membuat ragam hias dengan cara memahat permukaan kayu dan dibentuk seperti relief. Teknik menggambar dibuat pada permukaan benda atau barang seni yang sudah jadi. Setiap teknik yang digunakan akan menghasilkan karya seni yang berbeda-beda. Dengan teknik ukir menghasilkan bahan kayu yang memiliki tekstur jelas, sedangkan dengan cara dilukis menghasilkan tekstur halus.

Sebelum membahas teknik penerapan ragam hias pada kayu, tahap pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan desain ragam hias yang akan dibuat. Desain ragam hias dapat berupa ragam hias flora, fauna, geometris, figuratif, maupun polygonal. Setelah menentukan dan membuat desain atau motif ragam hias pada kertas, selanjutnya memindahkan motif tersebut ke atas permukaan kayu, hal ini sangat penting dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dalam proses pembuatan ragam hias pada bahan kayu. Setelah proses penggambaran motif dilakukan, selanjutnya tinggal menerapkan teknik yang dipilih apakah menggunakan teknik melukis, mengukir atau gabungan keduanya.

1. Teknik Mengukir Pada Kayu

Salah satu teknik penerapan ragam hias pada bahan kayu adalah teknik ukir. Mengukir adalah kegiatan menggores, memahat, dan menoreh pola di atas permukaan benda. Seni ukir kayu atau ukiran kayu merupakan gambar hiasan yang dibentuk dengan cara dipahat untuk mengurangi bagian kayu yang akan menimbulkan bentuk cekung dan cembung sehingga membentuk permukaan yang indah. Istilah seni ukir kayu sudah tidak asing lagi karena dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat karya ini di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah.

Penerapan karya ukir dapat kita jumpai pada rumah adat. Misalnya pada berbagai rumah adat Jawa, Batak, Melayu, Dayak, dan sebagainya. Selain itu, ukiran kayu juga terdapat pada produk perlengkapan rumah tangga, seperti kursi, meja, lemari, tempat tidur, dan perlengkapan lainnya. Pola ukir kayu di Indonesia memiliki motif yang berbeda-beda di tiap daerah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan budaya masyarakat serta topografinya.

a. Alat untuk Mengukir

Terdapat beberapa jenis alat untuk mengukir, antara lain yaitu;

1. Pahat



Ada dua jenis mata pahat, yaitu mata pahat mendatar dan mata pahat melengkung. Dalam menggunakan pahat ini harus disesuaikan dengan bentuk ragam hias yang akan diukir. Terdapat empat jenis pahat yang dikenal dalam teknik ukir, yaitu sebagai berikut :

a) Pahat Kuku (penguku)
Pahat kuku memiliki mata pahat berbentuk lengkung seperti kuku manusia, digunakan pada bagian-bagian yang lengkung atau melingkar. Gunanya untuk membentuk cembung, cekung, ikal, dan pecahan aris maupun pecahan cawen.

b) Pahat lurus (pahat penyilat)
Pahat ini berbentuk lurus, digunakan untuk mengerjakan bagian yang lurus atau rata. Pahat penyilat juga dapat dipakai untuk membuat dasaran dan siku-siku pada tepi ukiran. 

c) Pahat lengkung setengah lingkaran (pahat kol)
Mata pahat kol berbentuk melengkung belahan setengah lingkaran. Gunanya untuk mengerjakan bagian-bagian cekung yang tidak dapat dikerjakan dangan pahat kuku. 

d) Pahat miring (pahat pengot)
Mata pahat ini berbentuk miring dan meruncing serta tajam sebelah. Gunanya untuk membersihkan sudut sela-sela ukiran dan meraut bagian-bagian yang diperlukan.

 2. Pemukul/ganden

Ganden atau alat pemukul yang digunakan dalam kegiatan mengukir biasanya terbuat dari kayu, meskipun ada juga yang menggunakan palu besi dan batu.

b. Tahapan Mengukir Kayu

1). Mempersiapkan alat dah bahan
2). Menggambar pola/rancangan
3). Nggetaki, proses memindahkan motif/garis ke benda kerja
4). Ndasari, proses mencongkel bagian dasar di luar motif agar lebih dalam
5). Mbukaki, proses membentuk pahatan pada motif batang, daun, dan bunganya (misal untuk motif bunga)
6). Mbenangi, proses membentuk benangan/garis pada motif batang, daun, dan bunga
7). Cawen, bentuk garis pada lekukan daun dan bunga
8). Mbabari, merapikan/membersihkan bagian ukiran yang belum sempurna
9). Finishing, menghaluskan tekstur dengan amplas dan memberikan pelapis vernis

2. Teknik Melukis/menggambar Ragam Hias Pada Kayu

Teknik menggambar ragam hias kayu dengan cara melukis adalah penerapan ragam hias pada benda seni/ produk kerajinan berbahan kayu dengan cara menorehkan hiasan/ ragam hias pada bidang produk kerajinan tersebut dengan cara dilukis menggunakan cat atau vernis. Selain teknik ukir, penerapan ragam hias kayu juga dapat diterapkan dengan cara melukis/ menggambar pada bidang kayu. Pada dasarnya kayu dapat diberi warna dengan berbagai macam cat, seperti cat minyak atau cat akrilik. Oleh karena itu, produk kerajinan dari bahan kayu juga dapat diberi hiasan ragam hias dengan teknik melukis. Berikut contoh penerapan ragam hias dengan teknik melukis pada produk bahan kayu yang dapat dijadikan sebagai bahan latihan dalam membuat ragam hias pada bahan kayu.

Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu dengan cara Melukis Telenan

Salah satu seni kerajinan kayu yang dapat dijadikan sebagai media adalah talenan. Karena bentuk serta ukurannya tidak terlalu kecil dan juga tidak terlalu besar, serta memiliki permukaan yang halus sehingga memudahkan untuk menghasilkan ketika proses melukis.



Alat dan bahan yang dibutuhkan antara lain:
a. Cat acrilic, cat poster, cat tembok+pigmen warna, atau cat lainnya yang bersifat tebal/ plakat.
b. Kuas dan palet
c. Pensil, kertas untuk membuat rancangan/ desain
d. Telenan dari bahan kayu

Langkah-langkah melukis/menggambar di atas talenan :
a. Menyiapkan bahan dan alat melukis (cat akrilik/cat tembok, kuas, dan palet)
b. Menyiapkan bahan kayu
c. Membuat rancangan gambar ragam hias pada kertas
d. Memindahkan gambar rancangan pada permukaan bahan kayu
e. Pewarnaan menggunakan cat untuk menyelesaikan gambar ragam hias
f. Finishing, memberikan lapisan vernis atau cat transparan pada permukaan kayu

Berikut ini video penerapan ragam hias pada bahan kayu dengan cara melukis telenan yang dapat kalian jadikan sebagai referensi dalam berkarya ragam hias pada bahan kayu.


3. Gabungan Antara Mengukir dan Melukis

Penerapan ragam hias dengan teknik gabungan antara mengukir dan melukis dilakukan dengan cara menggabungkan kedua teknik tersebut. Artinya cara penerapan ragam hias pada bahan kayu dilakukan dengan cara mengukir kayu terlebih dahulu selanjutnya memberikan warna dengan cara dilukis pada hasil ukiran tersebut. Teknik ini sering diterapkan dalam pembuatan benda-benda seni tradisional yang memiliki nilai seni dan nilai ekonomis yang tinggi seperti pada teknik pembuatan rancak gamelan, bangunan rumah adat tradisional daerah, pembuatan meubel seperti meja, kursi, almari dan lain-lain.

Manfaat Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu

Dengan menerapkan ragam hias pada bahan kayu terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh baik bagi konsumen/ orang yang melihat sebagai penikmat karya seni karajinan tersebut maupun bagi pembuatnya. Adanya ragam hias pada sebuah karya kerajinan maupun karya seni dari bahan kayu dapat memberikan nilai yang positif bagi perkembangan seni dan budaya yang ada di masyarakat. Berikut ini beberapa manfaat penerapan ragam hias pada bahan kayu.

  1. Menambah keindahan. Artinya dengan adanya ragam hias akan menjadikan karya yang terbuat dari bahan kayu semakin indah dan menarik.
  2. Menambah nilai ekonomis. Artinya dengan memberikan ragam hias pada produk kerajinan atau karya seni dari bahan kayu menjadikan karya tersebut semakin bernilai ekonomis tinggi. Semakin rumit dan panjang proses pembuatan ragam hiasnya akan semakin mahal harganya.
  3. Sebagai simbolisasi nilai-nilai kebudayaan dalam sebuah masyarakat. Artinya ragam hias yang terdapat pada sebuah benda memiliki arti atau makna tertentu sesuai kepercayaan masyarakat pembuatnya.

Uji Kompetensi

Pengetahuan
  1. Jelaskan tiga teknik penerapan ragam hias pada bahan kayu!
  2. Jelaskan tiga manfaat penerapan ragam hias pada bahan kayu!
  3. Apa yang dimaksud dengan penerapan ragam hias pada bahan kayu?
  4. Sebutkan jenis alat untuk mengukir pada bahan kayu?
  5. Sebutkan contoh penerapan ragam hias pada bahan kayu?
Keterampilan

Buatlah penerapan ragam hias pada kayu (talenan, sandal kayu, kota kayu, asbak kayu dan sejenisnya)! Pilih salah satu!

Sumber: https://www.senibudayaku.com/

Pengertian Pelaku Ekonomi (Materi Kelas 8 Semester 2)

 

Tujuan Pembelajaran:

1. Menjelaskan pengertian pelaku ekonomi
2. Menjelaskan peran pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian

A. Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti produsen, konsumen, dan distributor.

Pelaku ekonomi bisa dilakukan oleh perorangan maupun organisasi seperti pemerintah atau swasta dan masyarakat pada umumnya.

Setiap pelaku ekonomi memiliki perannya masing-masing, misalkan saja ibu rumah tangga yang memiliki peran sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi.

Peran pelaku produksi pada ibu rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah.

Sedangkan pelaku konsumsi ibu rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatannya menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya.

B. Pelaku - Pelaku Ekonomi

Mengapa manusia memiliki kebutuhan yang beraneka macam dan jumlahnya sangat banyak? Hal ini karena manusia merupakan makhluk homoekonomikus yaitu makhluk yang memiliki kebutuhan dan kebutuhan tersebut akan berusaha untuk dipenuhinya.

Rumah Tangga

Tingkat rumah tangga merupakan pelaku ekonomi yang paling sederhana. Secara umum rumah tangga adalah terdiri atas bapak, ibu, dan anak serta anggota keluarga yang lainnya. Tujuan dari rumah tangga keluarga melakukan suatu kegiatan ekonomi adalah dalam rangka untuk mencapai kebahagiaan dan untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Macam-macam rumah tangga keluarga bisa dibedakan berdasarkan atas:


1). Jumlah anggota

Rumah tangga keluarga yang didasarkan pada jumah ahhota keluarganya bisa dibedakan menjadi 2 macam antara lain:

  • Rumah tangga kecil, adalah rumah tangga yang memiliki anggota tidak lebih dari 5 orang, yang pada umumnya terdiri atas ayah, ibu dan 3 orang anak.
  • Rumah tangga besar, adalah rumah tangga yang memiliki anggota lebih dari 5 orang, yang terdiri atas ayah, ibu, beberapa anak dan juga beberapa anggota keluarga yang lainnya misalnya nenek, kakek, pembantu rumah tangga, keponakan, dll.

2). Status ekonomi

Rumah tangga keluarga yang berdasarkan pada status ekonominya bisa dibedakan menjadi 3 macam, antara lain:

  • Keluarga pra sejahtera, adalah keluarga yang tidak bisa mencukupi kebutuhan primernya.
  • Keluarga sejahtera, adalah keluarga yang bisa mencukupi kebutuhan primer dan kebutuhan sekundernya.
  • Keluarga kaya, adalah keluarga yang bisa mencukupi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.

3). Tempat tinggal

Rumah tangga berdasarkan tempat tinggalnya bisa dikelompokkan menjadi 2 macam, antara lain:

  • Rumah tangga kota, adalah rumah tangga yang hidupnya tinggal di kota, baik itu kota besar ataupun tinggal dikota kecil.
  • Rumah tangga daerah/desa, adalah rumah tangga yang hidupnya tingal di desa, wilayah pegunungan, di tepi pantai, dan juga pada daerah yang terpencil lainnya.

Dalam rangka untuk mendukung kegiatan ekonomi pada pelaku ekonomi rumah tangga, setiap keluarga menjalankan usaha dengan cara mendirikan usaha sendiri ataupun bekerja dengan orang lain. Dengan demikian akan memunculkan berbagai profesi, misalnya:

a. Petani adalah orang yang memiliki pekerjaan bercocok tanam atau mengelola makhluk hidup yang lainnya. Golongan petani ini termasuk di dalamnya dalah para peternak, pekebun, petambak dan lain sebagainya.

b. Nelayan adalah orang yang melakukan pekerjaan mencari ikan di laut/danau.

c. Pedagang adalah orang yang melakukan pekerjaan membeli dan menjual barang-barang dagangan supaya memperoleh laba/ keuntungan. Penggolongan pedagang dapat dikelompokkan menjadi pedagang besar, kecil, kaki lima, asongan, keliling dan lain sebagainya.

d. Penjual jasa adalah merupakan orang yang menjual jasanya kepada orang lain supaya memperoleh imbalan. Yang termasuk dalam golongan penjual jasa misalnya: penjahit, tukang service tv, tukang service AC, akuntan publik, pengacara dan lain sebagainya.

e. Pegawai adalah orang yang bekerja kepada orang lain atau kepada perusahaan dengan memperoleh gaji yang tetap. Golongan yang termasuk dalam pegawai misalnya guru, karyawan kantor, polisi, tentara, jaksa, hakim, dan lain sebagainya.

f. Buruh adalah orang yang bekerja pada orang lain/ perusahaan dengan memperoleh penhasilan yang tidak tetap sesuai dengan volume kerjanya. Yang termasuk dalam golongan buruh misalnya: sopir, tukang batu, buruh bangunan, tukang cuci dan lain sebagainya.

g. Pengusaha adalah orang yang memiliki perusahaan baik yang skala besar ataupun yang berskala kecil yang memperoleh penghasilan dari usaha yang dikelolanya tersebut.

h. Pejabat adalah orang yang memiliki jabatan baik yang ada di lembaga pemerintah ataupun di lembaga swasta misalnya lurah, camat, bupati, gubernur, direktur, manager dan lain sebagainya.

Masyarakat

Keluarga-keluarga yang menempati daerah akan membentuk masyarakat yang memiliki kepentingan dan juga tujuan bersama. Pengelompokan organisasi-organisasi kemasyarakatan antara lain:

1. Berdasarkan tempat tinggal

Organisasi masyarakat yang didirikan berdasarkan tempat tinggalnya dapat dibedakan menjadi beberapa macam antara lain:

  • RT (Rukun tetangga), merupakan organisasi kemasyarakatan yang susunan keanggotanya terdiri atas beberapa rumah tangga keluarga yang pimpinannya adalah seorang ketua RT.
  • RW (Rukun warga), merupakan organisasi kemasyarakatan yang susunan keanggotanya terdiri atas beberapa RT yang pimpinannya adalah seorang ketua RW.
  • Karang taruna, merupakan organisasi kepemudaan yang susunan anggotanya adala para pemuda dan pemudi dalam suatu kelurahan. Kegiatan utama dari karang taruna adalah melakukan pembinaan kepada para pemuda/ pemudi dengan berbagai macam keterampilan.

2. Berdasarkan agama/ kepercayaan

Organisasi masyarakat yang berdasarkan pada agama/ kepercayaannya terdiri atas beberapa macam, misalnya jamaah masjid, remaja pencinta masjid, muda-mudi Katholik, dll. Jika pada tingkat nasional misalnya: MUI (Majelis Ulama Indonesia), PGI (Persatuan Gereja Indonesia), Walubi (Wali Budha Indonesia), dll.

3. Berdasarkan profesi

Orang-orang yang mendirikan suatu perkumpulan yang berdasarkan profesinya dapat menjadi masyarakat tersendiri. Berikut adalah merupakan perkumpulan yang didirikan berdasarkan pada kesamaan profesi, misalnya:

  • Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
  • Ikatan dokter Indonesia (IDI).
  • Ikatan akuntan Indonesia (IAI).
  • Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
  • Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI).

4. Berdasarkan hobi

Organisasi kemasyarakatan juga dapat terbentuk di dasarkan pada kesamaan hobby. Terdapat organisasi kemasyarakatan yang terbentu karena adanya kesamaan hobi, misalnya pencinta lingkungan, pencinta bunga, pecinta burung, pecinta barang seni dan lain sebagainya.

Perusahaan

Karyawan akan melakukan kegiatan produksi, yaitu melakukan kegiatan untuk menciptakan atau meningkatkan nilai guna suatu barang. Tempat yang dibutuhkan dalam rangka untuk melakukan kegiatan produksi tersebut dinamakan perusahaan/ pabrik. Sehingga dengan demikian pengertian perusahaan adalah organisasi usaha yang memiliki tujuan adalah untuk menghasilkan barang dan jasa atau menyediakan barang dan jasa yang diperlukan oleh konsumen. Sebagai contoh adalah pabrik gula, pabrik tekstil, bank, dan lain sebagainya. Perusahaan pada umumnya didirikan oleh lembaga tertentu yang memiliki modal, inilah yang disebut sebagai pengetian badan usaha. Jika dilihat dari tujuan, fungsi, dan bentuknya, berikut ini adalah perbedaan antara perusahaan dan badan usaha yaitu:

Penggolongan jenis perusahaan yang berdasarkan pada jenis usahanya dapat dibagi menjadi 5, antara lain:

1. Perusahaan ekstratif

Pengertian perusahaan ekstratif adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil secara langsung benda-benda yang tersedia di alam.

Ciri-ciri perusahaan ekstratif, yaitu:

  • Mengambil barang-barang dari alam.
  • Kegiatan utamanya adalah eksplorasi.
  • Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain adalah barang alami.
  • Terikat dengan alam.
Contoh perusahaan ekstratif : perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan, perusahaan penangkapan ikan laut, perusahaan garam, dsb.

2. Perusahaan agraris

Pengertian perusahaan agraris adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah tanah pertanian/ perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan supaya bisa menghasilkan atas bahan-bahan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Ciri-ciri perusahaan agraris yaitu:
  • Kegiatan usaha utama dari perusahaan adalah mengolah alam baik makhluk mati ataupun makhluk hidup.
  • Berhubungan dengan alam (makluk hidup atau mati).
  • Hasil produk usaha yang dijual kepada pihak lain adalah berupa hasil olahan alam.
  • Berhubungan dengan musim.
Perusahaan agraris tersebut terdiri dari perusahaan dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan juga bidang perikanan. Contoh perusahaan agraris adalah pertanian padi, jagung, kedelai, gandum, perkebunan karet, kelapa sawit, coklat, kopi, peternakan ayam, sapi, kambing, puyuh, perikanan lele, bandeng, nila, mujair dll

3. Perusahaan industri

Pengertian perusahaan industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Pembagian perusahaan industri yaitu industri besar, industri kecil/kerajinan.

Ciri-ciri perusahaan industri:
1) Barang yang diolah dan dijual berbeda.
2) Memakai bantuan peralatan atau mesin.
3) Mempunyai tujuan untuk mengubah bahan mentah/ bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Pembagian perusahaan industri dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:

a) Perusahaan industri besar atau modern. Pengertian perusahaan besar adalah perusahaan yang memanfaatkan mesin-mesin dan peralatan modern dan juga memperkerjakan karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Contoh besar adalah pabrik pupuk, semen, tekstil dsb.

b) Perusahaan industri kecil/kerajinan. Pengertian perusahaan kecil adalah perusahaan yang memanfaatkan peralatan tradisional dalam melakukan kegiatan usahanya dan jmlah dari karyawannya tidak lebih dari 50 orang. Contoh kecil adalah pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, dsb.

4. Perusahaan perdagangan

Adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli barang kemudian untuk dijual kembali atau menyalurkan barang yang berasal dari produsen kepada konsumen tanpa melakukan perubahan atas sifat dan bentuk dari barang.

Ciri-ciri perusahaan perdagangan yaitu:
  • Antara barang yang dibeli dengan yang dijual sama.
  • Sebagai perantara dari produsen kepada konsumen.
  • Penghasilan yang didapatkan adalah dengan menaikkan harga jual di atas harga beli.
Penggolongan perusahaan perdagangan antara lain dapat dibedakan menjadi:

a) Perdagangan besar, adalah perdagangan yang melakukan pembelian barang dari produsen yang jumlahnya partai besar dan menjual kembali kepada pihak lain secara borongan/partai. Sebagai contoh pedagang besar adalah grosir, agen tunggal, eksportir, importir dan lain sebagainya.

b) Perdagangan kecil, adalah perdagangan yang meakukan pembelian atas barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai kemudian menjualnya kembali kepada konsumen yang dalam bentuk eceran. Sebagai contoh adalah toko kelontong, toko buku, toko besi, dan lain sebagainya.

5. Perusahaan jasa

Pengertian perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatan usahanya menjual jasa kepada orang lain dengan memperoleh imbalan atas jasanya tersebut sebagai pendapatannya.

Ciri-ciri perusahaan jasa :
  • Menghasilkan jasa/ pelayanan kepada pihak yang lain.
  • Biaya utamanya dari perusahaan adalah biaya administrasi dan biaya gaji.
  • Pendapatan utama dari perusahaan adalah berasal dari balas jasa yang diterima dari konsumen.
Macam-macam perusahaan jasa antara lain:
- Jasa transportasi (bus, truk, kereta api, kapal laut, kapal udara dan lain sebagainya).
- Jasa keuangan (bank, pegadaian, koperasi kredit dan lain sebagainya).
- Jasa pelayanan (pos dan giro, wartel, paket pos, pariwisata hotel).
- Jasa pendidikan (sekolahan, kursus, bimbingan belajar, pelatihan dan lain sebagainya).

Badan usaha yang mempunyai perusahaan bisa dikelompokkan berdasarkan pada:

1) Badan Usaha berdasarkan sumber dananya. Apabila berdasarkan sumber modalnya/ dananya, maka badan usaha bisa kita dibedakan menjadi 4 macam, antara lain:

a) Badan usaha milik negara adalah badan usaha yang mana permodalannya berasal dari kekayaan negara baik itu yang disisihkan maupun yang tidak disisihkan.

b) Badan usaha milik daerah adalah badan usaha yang mana permodalannya berasal dari kekayaan daerah baik yang berasal dari daerah tingkat I maupun yang berasal dari daerah tingkat II.

c) Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang mana permodalannya berasal dari pihak swasta baik swasta dari dalam negeri maupun swasta yang berasal dari luar negeri.

d) Badan usaha campuran adalah badan usaha yang mana permodalannya berasal dari pihak pemerintah dengan pihak swasta dengan perbandingan tertentu.

2) Bentuk badan hukumnya. Pengelompokam badan usaha apabila kita berdasarkan kepada bentuk badan hukumnya atau berdasarkan tanggung jawab pemiliknya dapat dibagi menjadi 5, antara lain:

a) Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang mana dimiliki, diusahakan, dimodali, dan dipimpin oleh seseorang. Pada jenis perusahaan perseorangan, pada umumnya lingkupnya lebih kecil apabila dibandingkan dengan bentuk perusahaan yang lainnya.

Kebaikan/ kelebihan perusahaan perseorangan antara lain:

  • Rahasia perusahaan lebih aman dan terjamin.
  • Laba atau keuntungan perusahaan adalah menjadi milik sendiri.
  • Keputusan yang penting bisa diambil secara cepat tanpa adanya musyawarah dan lain sebagainya.

Keburukan/ kekurangan perusahaan perseorangan:

  • Modalnya perusahaan kecil dan sulit dalam mencari tambahan modal .
  • Apabila terjadi risiko/ kerugian, harus dipikul sendiri sampai harta di rumah yang dimiliki.

    b) Persekutuan Firma (Fa). Adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih dalam rangka untuk mendirikan usaha dengan nama tunggal. Setiap anggota bisa bertindak atas nama firma dan akan bertanggung jawab secara penuh atas firma sampai dengan harta di rumah.

    Kebaikan/ kelebihan firma:

    • Karena perusahannya terdiri dari lebih 1 anggota maka firma bisa menghimpun modal cukup besar.
    • Apabila terdapat masalah dalam perusahaan, maka bisa diatasi secara bersama-sama.

    Keburukan/ kelemahan firma:

    • Terjadinya kesalahan oleh salah satu anggota akan menyebabkan kerugian pada anggota yang lainnya.
    • Sulit di dalam memutuskan keputusan yang penting dan mendadak sebab segala keputusan yang diambil harus dimusyawarahkan secara bersama.

    c) Persekutuan Komanditer (CV). Adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan di bawah nama tunggal, di mana ada sebagian anggota yang aktif bekerja (anggota aktif) dan sebagian yang lainnya hanya menanam modal (anggota pasif/komanditer). Persekutuan komanditer biasanya merupakan perkembangan dari persekutuan firma yang membutuhakan tambahan modal tetapi tidak ingin orang lain ikut mengurusi perusahaannya.

    Wewenang dan tanggung jawab anggota cv:

    • Sekutu aktif adalah merupakan anggota yang bertindak sebagai pemilik, pengurus dan juga sebagai pemimpin perusahaan, ole karena itu ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang tidak terbatas.
    • Sekutu pasif adalah merupakan sekutu yang bertindak sebagai pemilik perusahaan atau penanam modal. Pada sekutu pasif ini, dia tidak aktif di dalam memimpin dan mengurus perusahaan, oleh karena itu tanggung jawabnya terbatas. Apabila CV memiliki kewajiban/ hutang kepada pihak lain, maka sekutu pasif akan bertanggung jawab hanya sebatas pada modal yang ditanamnya saja, tidak sampai pada harta di rumah.

    Hak anggota cv:

    • Hak anggota aktif adalah berhak memperoleh bagian keuntungan/ laba yang jumlahnya lebih besar apabila dibanding anggota pasif, sebab anggota aktif bekerja untuk mengurus perusahaan dan anggota aktif memiliki hak untuk menentukan kebijaksanaan dalam perusahaan.
    • Anggota pasif adalah berhak memperoleh bagian laba dan berhak untuk mengawasi jalannya perusahaan.

    d) Perseroan terbatas (PT). Adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham/andil/
    sero yang bisa untuk dijual kepada masyarakat.

    Kebaikan/ kelebihan perseroan terbatas (PT):

    • PT akan lebih mudah dalam rangka untuk menghimpun modal besar dari hasil penjualan saham, sehingga dengan demikian kelangsungan hidup PT akan lebih terjamin.
    • Para pesero, direktur, dan juga dewan komisaris tidak menanggung beban yang berat karena tanggung jawab mereka terbatas.

    Keburukan/ kekurangan perseroan terbatas (PT):

    • Biaya pengelolaan terhadap perseroan/ PT sangat besar.
    • Cara mendirikan suatu perseroan terbatas (PT) harus melewati tahapan yang rumit dan biayanya untuk itu cukup besar.

    Penggolongan perseroan/ PT berdasarkan penjualan sahamnya dibedakan menjadi 2 yaitu:

    • PT terbuka adalah perseroan yang saham-sahamnya dijual bebas kepada masyarakat umum.
    • PT tertutup adalah perseroan yang saham-sahamnya dijual kepada kalangan tertentu saja.

    Untuk mengurus jalannya PT, terdapat 3 badan, antara lain:

    • Rapat umum pemegang saham yang merpakan pemegang kekuasaan yang paling tinggi dalam PT. Rapat umum pemegang saham memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan direksi dan dewan komisaris.
    • Direksi (direktur) mempunyai tugas untuk mengurus dan memimpin PT serta mewakili PT dalam menghadapi pihak luar. Direksi mempunyai tanggung jawab kepada dewan komisaris dan kepada rapat umum pemegang saham.
    • Dewan komisaris memiliki tugas untuk menentukan garis-garis besar kebijaksanaan perusahaan, mengawasi pekerjaan para direktur dan juga membantu direktur dalam hal-hal tertentu.

    e) Koperasi. UU No.25 Th.1992 menerangkan bahwa yang dimksud dengan koperasi atau pengertian koperasi adalah merupakan badan usaha yang beranggotakan dari orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

    Jenis-jenis koperasi berdasarkan kegiatan, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya dikelompokkan menjadi beberapa jenis koperasi, antara lain:


    (1) Koperasi konsumsi adalah koperasi yang kegiatan usahanya membeli barang-barang konsumsi sehari-hari dengan tujuan untuk dijual kepada anggota dan juga kepada masyarakat.
    (2) Koperasi simpan pinjan/kredit adalah koperasi yang kegiatan usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggotanya maupun kepada masyarakat.
    (3) Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang-barang tertentu.
    (4) Koperasi pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa yang dihasilkan oleh para anggotanya supaya tercapai tingkat harga yang menguntungkan untuk para anggota koperasi.
    (5) Koperasi serba usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya lebih dari satu macam misalnya kegiatan simpan pinjan, kegiatan konsumsikegiatan produksi dan lain sebagainya.
    (6) Koperasi jasa adalah koperasi yang usaha utamanya memberikan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat. Jasa yang diberikan dapat berupa jasa angkutan, asuransi, perlistrikan dan lain-lain.

    Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaannya bisa dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:


    (1) Koperasi primer adalah merupakan koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang. Koperasi jenis ini berdasarkan tingkatannya merupakan koperasi yang paling rendah yang berada pada tingkat kelurahan atau tingkat kecamatan. Sebagai contoh koperasi primer adalah koperasi pedagang pasar, koperasi nelayan, KUD.
    (2) Koperasi sekunder adalah merupakan koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi. Kelompok koperasi yang termasuk di dalam koperasi sekunder yaitu:

    • Pusat koperasi adalah koperasi yang berada pada tingkat kabupaten/ kota madya yang anggotanya merupakan koperasi-koperasi primer. Pusat koperasi bisa didirikan oleh paling sedikit 5 koperasi primer. Contoh pusat koperasi adalah Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN).
    • Gabungan koperasi adalah koperasi yang berada pada tingkat provinsi yang anggotanya adalah pusat koperasi-pusat koperasi. Gabungan koperasi bisa didirikan oleh paling sedikit oleh 3 pusat kopersi. Contoh gabungan koperasi adalah Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI)
    • Induk koperasi adalah koperasi yang tarafnya adalah nasional yang anggotanya adalah gabungan-gabungan koperasi. Induk koperasi bisa didirikan oleh paling sedikit 3 gabungan koperasi. Contoh induk koperasi antara lain yang berikut ini : induk koperasi angkatan laut (Inkopal), induk koperasi angkatan udara (Inkopau), induk koperasi angkatan darat (Inkopad) dan induk koperasi kepolisian (Inkoppol).

    Pemerintah

    Di dalam sistem ekonomi kerakyatan, seluruh rakyat dimungkinkan untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, dengan demikian akan tercipta demokrasi ekonomi yang mana dalam demokrasi ekonomi tersebut, pihak pemerintah mempunyai peran sebagai pelaku dan pengatur kegiatan ekonomi supaya kegiatan ekonomi menjadi lebih terarah menuju tercapainya tujuan nasional yaitu tercpainya masyarakat yang adil dan makmur. Peran pemerintah dalam sistem ekonomi kerakyatan yang berlaku di Indonesia yaitu:

    • Sebagai pelaku ekonomi : merupakan pihak yang menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan produksi,  kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi.
    • Sebagai pengatur kegiatan ekonomi yang mengatur para pelaku ekonomi supaya kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik dan juga lancar serta bisa mencapai tujuan-tujuan ekonomi nasional yang telah ditetapkan.

    Dalam rangka mengatur kegiatan ekonomi, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan-kebijakan, undang-undang dan juga peraturan-peraturan yang lainnya.

    1) Kebijaksanaan dalam dunia usaha. Pemerintah Indoneisia mengeluarkan bermacam undang-undang dan peraturan.
    2) Kebijaksanaan dalam rangka menggerakkan ekonomi, pemerintah memberikan pinjaman lunak kepada pedagang kecil, memberi fasilitas kepada para pengusaha, membangun bermacam-macam proyek, dan lain sebagainya.
    3) Kebijaksanaan dalam menstabilkan perekonomian, pemerintah melakukan pengaturan terhadap suku bunga bank dan mengendalikan tingkat inflasi, mengendalikan harga-harga barang/ jasa dlsb. Untuk menjalankan dan mengatur kegiatan ekonomi tersebut, pemerintah memerlukan sumber keuangan. Adapun sumber keuangan pemerintah bisa didapatkan dari pajak, retribusi, laba badan usaha milik negara (BUMN), pinjaman dalam negeri, pinjaman luar negeri, bantuan dari negara lain, penjualan kekayaan negara, cukai, penarikan denda dan rampasan.

    Pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah antara lain meliputi:


    a. Pengeluaran rutin. Adalah pengeluaran yang sifatnya harus dikeluarkan untuk setiap tahun dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Pos-pos pengeluaran rutin dalam APBN  terdiri dari:

    • Belanja pegawai terdiri dari: gaji dan pensiun, tunjangan beras pegawai, uang makan/lauk-pauk, lain-lain belanja pegawai dalam negeri, belanja pegawai luar negeri.
    • Belanja barang yang terdiri dari: belanja barang dalam negeri, belanja barang luar negeri.
    • Subsidi daerah otonom yang terdiri dari belanja pegawai, belanja nonpegawai.
    • Bunga dan cicilan utang yang terdiri dari utang dalam negeri, utang luar negeri
    • Pengeluaran rutin lainnya yang terdiri dari subsidi BBM, lain-lain

    b. Pengeluaran pembangunan. Adalah pengeluaran yang mempunyai tujuan untuk melakukan pembangunan pada berbagai bidang seperti bidang ekonomi, transportasi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Pos pengeluaran pembangunan terdiri :

    • Pembiayaan rupiah, ini berarti bahwa asal dari pembiayaan tersebut adalah dari uang pemerintah sendiri, tidak berasal dari bantuan luar negeri.
    • Bantuan proyek adalah pengeluaran pembangunan yang berupa bantuan proyek dan dibiayai dengan mengunakan bantuan dari luar negeri yang pada umumnya berbentuk dollar. Pengeluaran pembangunan berdasarkan objeknya dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: belanja untuk proyek fisik dan belanja untuk proyek nonfisik.

    C. Peran dan Fungsi Pelaku Ekonomi di Masyarakat

    Di dalam kehidupan ekonomi, pelaku ekonomi antara yang satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling berhubungan dan masing-masing memiliki peran masing-masing. Adapun peran masing-masing pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi yang berlaku adalah:

    Rumah tangga keluarga dan masyarakat

    Rumah tangga keluarga dan masyarakat di dalam sistem ekonomi memiliki peran sebagai konsumen dan memiliki fungsi-fungsi yang berikut ini:
    a. Merupakan penyedia faktor-faktor produksi yang dipakai oleh produsen.
    b. Merupakan pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen.
    c. Merupakan pemberi balas jasa kepada produsen dan lain-lain.
    d. Sebagai pembayar pajak dan juga pembayar iuran lainnya kepada pemerintah.

    Rumah tangga perusahaan dan koperasi

    Rumah tangga perusahaan dan koperasi pada sistem ekonomi memiliki peran sebagai produsen dan mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
    a. Penghasil barang dan jasa yang diperlukan oleh konsumen.
    b. Penyedia lapangan pekerjaan.
    c. Pembeli faktor-faktor produksi.
    d. Pemberi balas jasa kepada penyedia faktor-faktor produksi.
    e. Pembayar pajak dan iuran yang lainnya kepada pemerintah.

    Rumah tangga pemerintah

    Peran pemerintah adalah berperan ganda dalam sistem ekonomi yang berlaku pada saat ini yaitu sebagai pelaku ekonomi sekaligus sebagai pengatur ekonomi. Di dalam menjalankan peran yang ada tersebut, maka pemerintah memiliki fungsi-fungsi yang berikut ini:
    a. Sebagai stabilisator perekonomian nasional.
    b. Sebagai penyedia fasilitas kegiatan ekonomi.
    c. Sebagai penerima pajak dan iuran dari pelaku ekonomi yang lain dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan.
    d. Sebagai pengatur kegiatan ekonomi nasional supaya perekonomian bisa diarahkan untuk mencapai kemakmuran rakyat semua.


    Sumber :

    https://www.aanwijzing.com/

    https://ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com/