Tuesday, May 11, 2021

Program Pembelajaran Individual bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)


Hakikat Pembelajaran Individual

1. Pengertian PPI

Program Pembelajaran Individual dikenal dengan The Individualized Education Program (IEP) yang diprakarsai oleh SAMUEL GRIDLEY HOWE tahun 1971, yang merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

Bentuk pembelajaran ini sudah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1992, yang merupakan satu rancangan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) agar mereka mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya dengan lebih memfokuskan pada kemampuan dan kelemahan kompetensi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

MERCER and MERCER (1989) mengemukakan bahwa “program pembelajaran individual menunjuk pada suatu program pembelajaran dimana peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) bekerja dengan tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan motivasinya”.

Hal ini disebabkan karena perbedaan antara individu pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) sangat beragam, sehingga layanan pendidikannya lebih diarahkan pada layanan yang bersifat individual, walaupun demikian layanan yang bersifat klasikal dalam batas tertentu masih diperlukan.

Progrm Pembelajaran Individual harus merupakan program yang dinamis, artinya sensitif terhadap berbagai perubahan dan kemajuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), yang diarahkan pada hasil akhir yaitu kemandirian yang sangat berguna bagi kehidupannya, mampu berperilaku sesuai dengan lingkungannya atau berperilaku adaptif.

Perlu dipahami, PPI merupakan fungsi mata rantai terpadu antara asesmen dan pengajaran; jadi pengembangan PPI tergantung pada pengumplan data asesmen. PPI memberi tekanan pada keterbatasan minimal, kesesuaian penempatan dan garis besar program pengajaran. Untuk itu PPI harus dievaluasi kemudian ditulis ulang dalam jangka waktu satu tahun, sepanjang layanan masih dibutuhkan.

2. Fungsi Program Pembelajaran Individual

1) Untuk memberi arah pengajaran; dengan mengetahui kekuatan, kelemahan dan minat peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) maka program yang diindividualisasikan terarah pada tujuan atas dasar kebutuhan dan sesuai dengan tahap kemampuannya saat ini.

2) Menjamin setiap peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) memiliki suatu progrm yang diindividualkan untuk mempertemukan kebutuhan khs mereka dan mengkomunikasikan program tersebut kepada orang-orang yang berkepentingan.

3) Meningkatkan keterampilan guru dalam melakukan asesmen tentang karakteristik kebutuhan belajar tiap peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dan melakukan usaha mempertemukan dengan kebutuhan-kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

4) Meningkatkan potensi untuk komunikasi antar atau dengan anggota tim, khususnya keterlibatan orang tua, sehingga sering beretemu dan saling mendukung untuk keberhasilan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam pendidikan

5) Menjadi wahana bagi peningkatan usaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih efektif.

3. Komponen Program Pembelajaran Individual.

Secara garis besar komponen Progrm Pembelajaran Individual meliputi :

1) Deskripsi tingkat kecakapan/kemampuan saat ini (performance levels): tingkat kemampuan/kecakapan yang diketahui setelah dilakukan asesmen, sehingga guru kelas dapat mengetahui kekuatan, kelemahan dan kebutuhan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) yang bersangkutan. Informasi ini umumnya berkaitan dengan kemampuan akademik, pola perilaku khusus, keterampiln menolong diri, bakat voksional, dan kemampuan berkomunikasi

2) Sasaran program tahunan/tujuan pengajaran tahunan ( longrange or annual goals) Komponen ini merupakan kunci komponen pembelajaran karena dapat memperkirakan program jangka panjang selama kegiatan sekolah dan dapat dipecah-pecah menjadi beberapa sasaran. Kerjasama antara guru dan orangtua perlu dilakukan sehingga tujuan pembelajaran lebih realis.

Merumuskan tujuan PPI hrus memperhatikan empat kriteria yaitu:

a.. dapat diukur -> pernyataan harus menggunakan kata kerja opersional (menyebutkan ,menjelaskan, mendefinisikan,mengidentifikasi, menulis dll) dan tidak menimbulkan penafsiran ganda (memahami, mengetahui, mengerti )

b. positif -> tujuan itu harus membawa perubahan ke arah positif (mis. “peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dpat merespon waktu dengan tepat” bukan “peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dapat bertahan menutup mulut”

c. orientasi pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) > merumuskan apa yang dipelajari bukan apa yang peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) pikirkan (mis: siswa dapat menanggapi secara lisan pertanyaan dengan dua-tiga prase)

d. relevan -> sesuai dengan kebutuhan individu.

3) Sasaran belajar jangka pendek (shortterm objectives)

Sasaran belajar jangka pendek/tujuan jangka pendek harus dikonsep dan dikembangkan melalui analisa tugas, dipakai sebagai acuan dalam proses pembelajaran guna mencapai kemampuan yang lebih spesifik.

Sasaran belajar ini harus dapat diamati, dapat diukur, berpusat pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), positif dan hendaknya mencerminkan pengajaran antara tingkat kecakapan dan tujuan akhir. Tujuan khusus mempunyai beberapa komponen yaitu ABCD (Audience – Behavior – Condition – Degree); mis:

 Jika ditunjukkan empat warna (condition) Budi (audience) dapat menyebutkan nama-nama warna tsb (behavior) 100% benar (degree).

 Anak diberi empat macam uang logam bernilai Rp.25,- , Rp.50,- . Rp.100,-dan Rp.500,-; dapat menentukan nilai tiap mata uang logam tsb dengan ketepatan seratus persen.

4) Diskripsi pelayanan(Description of services) , meliputi :* guru yang mengajar, * isi program pengajaran dan kegiatan pembelajaran, * alat yang dipergunakan.

5) Tanggal pelayanan (Dates of service) -> dlam Program Pembelajaran Individual harus terdapat tanggal kapan pengajaran mulai dilaksanakan dan antisipasi lamanya pelayanan.

6) Penilaian (Evaluation) ->terbagi dalam dua bagian yaitu:

a. Penilaian untuk menentukan tingkat kecakapan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) saat ini, menjelaskan kekuatan dan kelemahan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) (assesment)

b. Menilai keberhasilan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam mencapai tujuan jangka pendek yang telah ditetapkan.

Prosedur penilaian dapat dilakukan dengan lisan, tulisan atau perbuatan.

Metodenya dapat melalui tes atau observasi.

sumber: gurubelajar.kemdikbud.co.id


EmoticonEmoticon